Tampilkan postingan dengan label Religius. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religius. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Mei 2017

Hak dan Keutamaan Tetangga dalam Sunnah

Oleh: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi

[1]. Haram Menyakiti Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka’bi.]
Dalam bab ini banyak sekali riwayat dan jalan dari selain para shahabat tersebut Radhiyallahu ‘anhum

[2]. Wasiat (untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan Berbuat Baik Kepadanya
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624). Dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari Ibnu Umar. Dalam bab ini banyak riwayat dari para sahabat. Kalau hadits-hadits mereka dikumpulkan, niscaya akan menjadi satu juz yang besar]

[3]. Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda -tiga kali- : “Bersabarlah”.
Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan”.
Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang menimpamu ?
Maka dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata : ‘Semoga Allah melaknatnya’.
Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya”.
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim (4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar (1904), Al-Hakim (4/166) dan Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat sebagai syahid bagi hadits tersebut dari Abu Juhaifah. Dan di sanadnya ada kelemahan serta jahalah (rawi yang tidak dikenal)]

[4]. Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku.
“Artinya : Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”.
[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha’if]
Dalam riwayat lain.
“Artinya : Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”. [Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142).]
Dan dalam suatu lafazh.
“Artinya : Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga dan tetangga”. [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad shahih.]

[5]. Toleran Terhadap Tetangga
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2463) dan Muslim (1600) Hadits tersebut mempunyai syahid pada : Ahmad (3/479 dan 480) Ibnu Majah (2336) dari Mujamma’ bin Jariyah. Dan yang lain dari Ibnu Abbas dalam (kitabnya) Ahmad (1/303), Al-Baihaqi (6/69)]

[6]. Tidak Menyakiti Tetangga Adalah Termasuk Iman
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6475) dan Muslim (47) (74)]

[7]. Sebaik-baik Tetangga
Dari Abdullah bin ‘Amr berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”.
[Dikeluarkan oleh Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi (2/215) dan Hakim (1/164) dengan sanad shahih]

[8]. Tidak Ada Istilah Sedikit/Ringan Di Dalam Hal Menyakiti Tetangga
Dari Abdah bin Abi Lubabah (*) rahimahullah berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Tidak ada istilah sedikit/ringan dalam hal menyakiti tetangga”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (8/547) dengan sanad shahih dan mursal.
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.
Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid (8/170) berkata : “Dan orang-orang adalah tsiqat”.
Saya berkata : Pada syaikhnya Thabrani ada pembicaraan. Tetapi tidak mengapa untuk menjadi syahid. Maka hadits tersebut adalah hasan.]
(*) Dalam Ad-Durr al-Mantsur (2/159) tertulis : “Dari Abu Lubabah”, ini adalah salah.

[9]. Tetangga Yang Baik Adalah Termasuk Kebahagian
Dari Sa’d bin Abi Waqqash, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1232) dan Al-Khatib (12/99) dengan sanad yang shahih]

[10]. Berbuat Baik Kepada Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jadilah engkau orang yang wara’, niscaya akan menjadi manusia yang paling ahli beribadah. Jadilah orang yang qana’ah, niscaya akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri, niscaya akan menjadi seorang mukmin. Dan bertetanggalah dengan baik terhadap tetanggamu, niscaya akan menjadi seorang muslim”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (4217), Abu Ya’la (5865), Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/365) dan dalam sanadnya ada seorang mudallis. Tetapi mempunyai syahid yang menguatkannya, dan telah saya bawakan serta saya keluarkan dalam Arba’i Ad-Da’wah wa Ad-Du’at (no. 13). Maka lihatlah.]

[11]. Dosa Memusuhi Tetangga Berlipat Ganda
Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (nomor : 85)
Dari Abu Dzaibah Al-Kala’iyyi berkata.
“Artinya : Aku mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda : ‘Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya’. (Al-Miqdad) berkata : Dan Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : ‘Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosa-nya daripada mencuri dari satu
rumah tetangganya”
[Diriwayatkan oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid. Dan perkataan Al-Hafizh tentang Abu Dzabyah : ‘maqbul’ (bisa diterima), tidak bisa diterima, karena dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. (Tsiqah lebih tinggi dari maqbul, ed)]

[12]. Seseorang Tidak Diperbolehkan Kenyang Sedangkan Tetangganya Kelaparan.
Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1/194).
Dari Abdullah bin Musawir berkata : Aku mendengar Ibnu Abbas menyebutkan Ibnu Zubair, lalu menuduhnya sebagai orang yang bakhil. Kemudian berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112), Hakim (4.167) dan Al-Khatib (10/392) dengan sanad yang didalamnya ada rawi majhul. Hadits tersebut mempunyai syahid pada musnad Al-Bazzar (119) dari Anas. Dan di dalam sanad tersebut ada Lai bin Zaid bin Jud’an. Dia adalah dha’if. Hadits tersebut juga mempunyai beberapa syahid lainnya. Lihat Haqq Al-Jar (hal. 38) karya Adz-Dzahabi. Maka dengan syawahid tersebut, hadits hasan -insya Allah]
Perhatian.
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6017) dan Muslim (1030) “Artinya : Janganlah seorang perempuan meremehkan suatu hadiah yang diberikan kepada tetangganya. Walaupun menghadiahkan sesuatu 
yang biasanya tidak bermanfaat”.Seperti dalam Al-Fath (10/440).

[13]. Iman Akan Hilang Kecuali Dengan Mencintai Tetangga.
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu. dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu beriman, sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata : saudaranya- sebagaimana dia mencintai dirinya”.

[14]. Wasiat Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan Hadiah Yang Diberikan Kepada Tetangga.
Dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku kambing”.

[15]. Hak Tetangga (didahulukan) Pada Pintu Yang Paling Dekat.
Ini adalah judul yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam shahihnya (10/447-Fath).
Dari Aisyah berkata : Aku berkata.
“Artinya : Wahai Rasulullah ! Aku mempunyai dua tetangga, lalu kepada siapakah aku memberikan hadiah ? Beliau menjawab :’Kepada yang paling dekat pintunya darimu” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6020)]

[16]. Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a.
“Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari tetangga jelek di daerah tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga orang-orang Badui selalu berpindah-pindah”.
[Hadits Shahih, telah saya takhrij dalam ta’liq saya terhadap At-Tuhfah An-Nadhiyyah bi Syarh Al-Lamiyyah Al-Wardiyyah (bait : 57) karya Al-Ghazali, dan masih dicetak.

[17]. Perdebatan Antara Tetangga.
Dari ‘Uqbah bin Amir, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Dua orang yang berdebat pertama kali pada hari kiamat adalah dua orang tetangga”.
[Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir (836 dan 852), Ahmad (4/151) dari dua jalan, berasal dari Abi Usysyanah dari Uqbah bin Amir dengan sanad yang shahih. Dan dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’ (10/349) serta dianggap jayyid oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib (3/355)]

[18]. Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Masuk Neraka
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata.
“Artinya : Seseorang berkata : ‘Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah diceritakan sedikit melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia di dalam surga”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan Hakim (4/165) dari jalan Abu Yahya, maula Ju’dah dari Abu Hurairah, dan sanadnya shahih.
Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : ‘Maqbul’ (bisa diterima)]

[19]. Bersabar Atas Gangguan Tetangga.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada tiga golongan yang dicintai oleh Allah … dan seorang laki-laki yang mempunyai tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka dia sabar atas gangguannya, hingga kematian atau kepergian memisahkan keduanya”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Jihad (127) dari beberapa jalan dari Al-Jirairi dari Abi Al-A’la dari Ibnu Ahmas dari Abu Dzar. Dan Ibnu Ahmas ada jahalah (tidak dikenal) padanya. Tetapi hadits ini hasan karena mempunyai jalan lain pada Ibnu Abu Syaibah (5/302-303) dan Abdurrazzaq (11/185) dari dua jalan dari Abu A’la langsung dari Abu Dzar. Dan pada salah satunya terang-terangan menggunakan lafazh sima’ (mendengar). Dan ini adalah sanad yang shahih.

[20]. Kesaksian Tetangga
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya : Seseorang bertanya kepada Nabi : Bagaimana saya bisa tahu bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat jelek ? Beliau menjawab : ‘Jika kamu mendengar tetangggamu berkata. ‘Engkau telah berbuat baik’, maka berarti kamu telah berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata :’Engkau telah berbuat jelek’, maka berarti engkau telah berbuat jelek”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (1/402), Ibnu Majah (4223), Ibnu Hibban (526) dan Al-Baghawi dengan sanad shahih.
Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844)]

[21]. Fitnah (Godaan) Tetangga
Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : … Fitnah (godaan) seseorang itu terletak pada keluarga, harta, anak dan tetangganya, bisa dihapus oleh shalat, puasa, shadaqah, amar (ma’ruf) dan nahi (mungkar)…” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (525) dan Muslim (144).

[22]. Memberikan Shadaqah Kepada Tetangga
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu .anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak halal shadaqah diberikan kepada orang kaya, kecuali fisabilillah, orang yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang diberi shadaqah kemudian memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu”.
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1635) dan (1636), Ibnu Majah (1841), Ibnu Al-Jarud (365), Ibnu Khuzaimah (2374), Hakim (1/407), Baihaqi (7/15), Ahmad (3/56) dan Abdurrazaq (7151) dari jalan Zaid bin Aslam dari ‘Atha dari Abu Sa’id Al-Khudri. Dan sanadnya shahih. Dalam hadits ini ada ‘ilat yang tidak mempengaruhinya.]

[23]. Membantu Tetangga
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata.
“Artinya : Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1 bulan qamariyyah), kemudian hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan, dan tidaklah dinyalakan api rumah-rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Urwah bin Zubair) berkata
: Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya”.

[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2567) dan Muslim (2972).
[Disalin dari buku Etika Bertetangga, karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, alih bahasa Arif Mufi MF, Bab Hak dan keutamaan tetangga dalam sunnah, hal 19 – 32, terbitan Yayasan Al-Madinah – Surakarta]
sumber : http://almanhaj.or.id/content/1829/slash/0/hak-dan-keutamaan-tetangga-dalam-sunnah/

Minggu, 21 Mei 2017

Pengaruh Islam Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat di Indonesia

Pengaruh Islam di Bidang Bahasa
Konversi Islam nusantara awalnya terjadi di sekitar semenanjung Malaya. Menyusul konversi tersebut, penduduknya meneruskan penggunaan bahasa Melayu. Melayu lalu digunakan sebagai bahasa dagang yang banyak digunakan di bagian barat kepulauan Indonesia. Seiring perkembangan awal Islam, bahasa Melayu pun memasukkan sejumlah kosakata Arab ke dalam struktur bahasanya. Bahkan, Taylor mencatat sekitar 15% dari kosakata bahasa Melayu merupakan adaptasi bahasa Arab. Selain itu, terjadi modifikasi atas huruf-huruf Pallawa ke dalam huruf Arab, dan ini kemudian dikenal sebagai huruf Jawi.
Bersamaan naiknya Islam menjadi agama dominan kepulauan nusantara, terjadi sinkretisasi atas bahasa yang digunakan Islam. Sinkretisasi terjadi misalnya dalam struktur penanggalan Çaka. Penanggalan ini adalah mainstream di kebudayaan India. Secara sinkretis, nama-nama bulan Islam disinkretisasi Agung Hanyakrakusuma (sultan Mataram Islam) ke dalam sistem penanggalan Çaka. Penanggalan çaka berbasis penanggalan Matahari (syamsiah, mirip gregorian), sementara penanggalan Islam berbasis peredaran Bulan (qamariah). Hasilnya pada 1625, Agung Hanyakrakusuma mendekritkan perubahan penanggalan Çaka menjadi penanggalan Jawa yang sudah banyak dipengaruhi budaya Islam. Nama-nama bulan yang digunakan tetap 12, sama dengan penanggalan Hijriyah (versi Islam). Penyebutan nama bulan mengacu pada bahasa Arab seperti Sura (Muharram atau Assyura dalam Syiah), Sapar (Safar), Mulud (Rabi’ul Awal), Bakda Mulud (Rabi’ul Akhir), Jumadilawal (Jumadil Awal), Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya’ban), Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Sela (Dzulqaidah), dan Besar (Dzulhijjah). Namun, penanggalan hariannya tetap mengikuti penanggalan Çaka sebab saat itu penanggalan harian Çaka paling banyak digunakan penduduk sehingga tidak bisa digantikan begitu saja tanpa menciptakan perubahan radikal dalam aktivitas masyarakat (revolusi sosial).

Pengaruh Islam di Bidang Pendidikan 
Salah satu wujud pengaruh Islam yang lebih sistemik secara budaya adalah pesantren. Asal katanya pesantren kemungkinan shastri (dari bahasa Sanskerta) yang berarti orang-orang yang tahu kitab suci agama Hindu. Atau, kata cantrik dari bahasa Jawa yang berarti orang yang mengikuti kemana pun gurunya pergi. Fenomena pesantren telah berkembang sebelum Islam masuk. Pesantren saat itu menjadi tempat pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk, kurikulum dan proses pendidikan pesantren diambilalih Islam. 
Pada dasarnya, pesantren adalah sebuah asrama tradisional pendidikan Islam. Siswa tinggal bersama untuk belajar ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang disebut Kyai. Asrama siswa berada di dalam kompleks pesantren di mana kyai berdomisili. Dengan kata lain, pesantren dapat diidentifikasi adanya lima elemen pokok yaitu: pondok, masjid, santri, kyai, dan kitab-kitab klasik (kitab kuning).[8] Seputar peran signifikan pesantren ini, Harry J. Benda menyebut sejarah Islam ala Indonesia adalah sejarah memperbesarkan peradaban santri dan pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Melalui pesantren, budaya Islam dikembangkan dan beradaptasi dengan budaya lokal yang berkembang di sekitarnya tanpa mengakibatkan konflik horisontal signifikan.

Pengaruh Islam di Bidang Arsitektur dan Kesenian 
Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Masjid-masjid awal yang dibangun pasca penetrasi Islam ke nusantara cukup berbeda dengan yang berkembang di Timur Tengah. Salah satunya tidak terdapatnya kubah di puncak bangunan. Kubah digantikan semacam meru, susunan limas tiga atau lima tingkat, serupa dengan arsitektur Hindu. Masjid Banten memiliki meru lima tingkat, sementara masjid Kudus dan Demak tiga tingkat. Namun, bentuk bangunan dinding yang bujur sangkar sama dengan budaya induknya.
Perbedaan lain, menara masjid awalnya tidak dibangun di Indonesia. Menara dimaksudkan sebagai tempat mengumandakan adzan, seruan penanda shalat. Peran menara digantikan bedug atau tabuh sebagai penanda masuknya waktu shalat. Setelah bedug atau tabuh dibunyikan, mulailah adzan dilakukan. Namun, ada pula menara yang dibangun semisal di masjid Kudus dan Demak. Uniknya, bentuk menara di kedua masjid mirip bangunan candi Hindu. Meskipun di masa kini telah dilengkapi menara, bangunan-bangunan masjid jauh di masa sebelumnya masih mempertahankan bentuk lokalnya, terutama meru dan limas bertingkat tiga. 
Seni Ukir. Ajaran Islam melarang kreasi makhluk bernyawa ke dalam seni. Larangan dipegang para penyebar Islam dan orang-orang Islam Indonesia. Sebagai pengganti kreativitas, mereka aktif membuat kaligrafi serta ukiran tersamar. Misalnya bentuk dedaunan, bunga, bukit-bukit karang, pemandangan, serta garis-garis geometris. Termasuk ke dalamnya pembuatan kaligrafi huruf Arab. Ukiran misalnya terdapat di Masjid Mantingan dekat Jepara, daerah Indonesia yang terkenal karena seni ukirnya. 
Seni Sastra. Seperti India, Islam pun memberi pengaruh terhadap sastra nusantara. Sastra bermuatan Islam terutama berkembang di sekitar Selat Malaka dan Jawa. Di sekitar Selat Malaka merupakan perkembangan baru, sementara di Jawa merupakan kembangan sastra Hindu-Buddha. Sastrawan Islam melakukan gubahan baru atas Mahabarata, Ramayana, dan Pancatantra. Hasil gubahan misalnya Hikayat Pandawa Lima, Hikayat Perang Pandawa Jaya, Hikayat Seri Rama, Hikayat Maharaja Rawana, Hikayat Panjatanderan. Di Jawa, muncul sastra-sastra lama yang diberi muatan Islam semisal Bratayuda, Serat Rama, atau Arjuna Sasrabahu. Di Melayu berkembang Sya’ir, terutama yang digubah Hamzah Fansuri berupa suluk (kitab yang membentangkan persoalan tasawuf). Suluk gubahan Fansuri misalnya Sya’ir Perahu, Sya’ir Si Burung Pingai, Asrar al-Arifin, dan Syarab al Asyiqin.

Sistem Pemerintahan
Dalam pemerintahan, sebelum Islam masuk Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu ataupun Budha. Tetapi setelah Islam masuk, maka kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu/Budha mengalami keruntuhannya dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka dan sebagainya.
Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti
halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.

Sistem Kalender
Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam).
Nama-nama bulan yang digunakan adalah 12, sama dengan penanggalan Hijriyah (versi Islam). Demikian pula, nama-nama bulan mengacu pada bahasa bulan Arab yaitu Sura (Muharram), Sapar (Safar), Mulud (Rabi’ul Awal), Bakda Mulud (Rabi’ul Akhir), Jumadilawal (Jumadil Awal), Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya’ban), Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Sela (Dzulqaidah), dan Besar (Dzulhijjah). Namun, penanggalan hariannya tetap mengikuti penanggalan Saka karena penanggalan harian Saka saat itu paling banyak digunakan penduduk Kalender Sultan Agung tersebut dimulai tanggal 1 Syuro 1555 Jawa, atau tepatnya 1 Muharram 1053 H yang bertepatan tanggal 8 Agustus 1633 M.

Aksara dan Seni Sastra
Tersebarnya agama Islam ke Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a, i, u seperti lazimnya tulisan Arab. Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran.
Sedangkan dalam seni sastra yang berkembang pada awal periode Islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh Hindu – Budha dan sastra Islam yang banyak mendapat pengaruh Persia.
Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan/aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf Arab Melayu (Arab Gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman Hindu.
Bentuk seni sastra yang berkembang adalah:
  1. Hikayat yaitu cerita atau dongeng yang berpangkal dari peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa). Contoh hikayat yang terkenal yaitu Hikayat 1001 Malam, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Pandawa Lima (Hindu), Hikayat Sri Rama (Hindu).
  2. Babad adalah kisah rekaan pujangga keraton sering dianggap sebagai peristiwa sejarah contohnya Babad Tanah Jawi (Jawa Kuno), Babad Cirebon.
  3. Suluk adalah kitab yang membentangkan soal-soal tasawwuf contohnya Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Suluk Malang Sumirang dan sebagainya.
  4. Primbon adalah hasil sastra yang sangat dekat dengan Suluk karena berbentuk kitab yang berisi ramalan-ramalan, keajaiban dan penentuan hari baik/buruk.

Bentuk seni sastra tersebut di atas, banyak berkembang di Melayu dan Pulau Jawa.
Kedatangan Islam ke Indonesia membawa pengaruh cukup besar bagi kebudayaan Indonesia. Tetapi bukan berarti menghapus semua yang ada sebelumnya. Misalnya, kesenian wayang yang telah ada sebelum kedatangan Islam. Bahkan wayang ini digunakan para wali untuk menyebarkan agama Islam.