Oleh: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
[1]. Haram Menyakiti Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya
tidak merasa aman dari kejahatannya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan
dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510)
dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh
Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka’bi.]
Dalam bab ini banyak sekali riwayat dan jalan dari selain
para shahabat tersebut Radhiyallahu ‘anhum
[2]. Wasiat (untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan
Berbuat Baik Kepadanya
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk
berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan
menjadikannya sebagai ahli waris”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan
Muslim (2624). Dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari
Ibnu Umar. Dalam bab ini banyak riwayat dari para sahabat. Kalau hadits-hadits
mereka dikumpulkan, niscaya akan menjadi satu juz yang besar]
[3]. Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti
Tetangganya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda -tiga kali- : “Bersabarlah”.
Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang
keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan”.
Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu
mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang
menimpamu ?
Maka dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu
merekapun berkata : ‘Semoga Allah melaknatnya’.
Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan
barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya”.
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam
Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim (4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar
(1904), Al-Hakim (4/166) dan Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat
sebagai syahid bagi hadits tersebut dari Abu Juhaifah. Dan di sanadnya ada
kelemahan serta jahalah (rawi yang tidak dikenal)]
[4]. Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku.
“Artinya : Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah
kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka
daripadanya dengan baik”.
[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan
pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam
Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha’if]
Dalam riwayat lain.
“Artinya : Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka
perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”. [Diriwayatkan oleh Muslim
(2625) (142).]
Dan dalam suatu lafazh.
“Artinya : Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga
dan tetangga”. [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad
shahih.]
[5]. Toleran Terhadap Tetangga
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya : Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian
melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2463) dan Muslim (1600)
Hadits tersebut mempunyai syahid pada : Ahmad (3/479 dan 480) Ibnu Majah (2336)
dari Mujamma’ bin Jariyah. Dan yang lain dari Ibnu Abbas dalam (kitabnya) Ahmad
(1/303), Al-Baihaqi (6/69)]
[6]. Tidak Menyakiti Tetangga Adalah Termasuk Iman
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka janganlah menyakiti tetangganya”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6475) dan
Muslim (47) (74)]
[7]. Sebaik-baik Tetangga
Dari Abdullah bin ‘Amr berkata : Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang
paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi
Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”.
[Dikeluarkan oleh Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi
(2/215) dan Hakim (1/164) dengan sanad shahih]
[8]. Tidak Ada Istilah Sedikit/Ringan Di Dalam Hal Menyakiti
Tetangga
Dari Abdah bin Abi Lubabah (*) rahimahullah berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Tidak ada istilah sedikit/ringan dalam hal menyakiti
tetangga”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (8/547) dengan sanad
shahih dan mursal.
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.
Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid (8/170) berkata : “Dan orang-orang adalah tsiqat”.
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.
Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid (8/170) berkata : “Dan orang-orang adalah tsiqat”.
Saya berkata : Pada syaikhnya Thabrani ada pembicaraan.
Tetapi tidak mengapa untuk menjadi syahid. Maka hadits tersebut adalah hasan.]
(*) Dalam Ad-Durr al-Mantsur (2/159) tertulis : “Dari Abu
Lubabah”, ini adalah salah.
[9]. Tetangga Yang Baik Adalah Termasuk Kebahagian
Dari Sa’d bin Abi Waqqash, Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”.
“Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1232) dan Al-Khatib (12/99)
dengan sanad yang shahih]
[10]. Berbuat Baik Kepada Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jadilah engkau orang yang wara’, niscaya akan
menjadi manusia yang paling ahli beribadah. Jadilah orang yang qana’ah, niscaya
akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah manusia sebagaimana
engkau mencintai dirimu sendiri, niscaya akan menjadi seorang mukmin. Dan
bertetanggalah dengan baik terhadap tetanggamu, niscaya akan menjadi seorang
muslim”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (4217), Abu Ya’la (5865), Abu
Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/365) dan dalam sanadnya ada seorang mudallis. Tetapi
mempunyai syahid yang menguatkannya, dan telah saya bawakan serta saya
keluarkan dalam Arba’i Ad-Da’wah wa Ad-Du’at (no. 13). Maka lihatlah.]
[11]. Dosa Memusuhi Tetangga Berlipat Ganda
Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Syaikh Al-Albani dalam
As-Silsilah Ash-Shahihah (nomor : 85)
Dari Abu Dzaibah Al-Kala’iyyi berkata.
“Artinya : Aku mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang zina.
Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau
bersabda : ‘Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu
lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya’. (Al-Miqdad) berkata :
Dan Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram,
telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : ‘Sungguh
seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosa-nya daripada
mencuri dari satu
rumah tetangganya”
rumah tetangganya”
[Diriwayatkan oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab
Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid.
Dan perkataan Al-Hafizh tentang Abu Dzabyah : ‘maqbul’ (bisa diterima), tidak
bisa diterima, karena dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. (Tsiqah
lebih tinggi dari maqbul, ed)]
[12]. Seseorang Tidak Diperbolehkan Kenyang Sedangkan
Tetangganya Kelaparan.
Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam
Al-Adab Al-Mufrad (1/194).
Dari Abdullah bin Musawir berkata : Aku mendengar Ibnu Abbas
menyebutkan Ibnu Zubair, lalu menuduhnya sebagai orang yang bakhil. Kemudian
berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan”
“Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112),
Hakim (4.167) dan Al-Khatib (10/392) dengan sanad yang didalamnya ada rawi
majhul. Hadits tersebut mempunyai syahid pada musnad Al-Bazzar (119) dari Anas.
Dan di dalam sanad tersebut ada Lai bin Zaid bin Jud’an. Dia adalah dha’if.
Hadits tersebut juga mempunyai beberapa syahid lainnya. Lihat Haqq Al-Jar (hal.
38) karya Adz-Dzahabi. Maka dengan syawahid tersebut, hadits hasan -insya Allah]
Perhatian.
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6017) dan Muslim (1030)
“Artinya : Janganlah seorang perempuan meremehkan suatu hadiah yang diberikan
kepada tetangganya. Walaupun menghadiahkan sesuatu
yang biasanya tidak
bermanfaat”.Seperti dalam Al-Fath (10/440).
[13]. Iman Akan Hilang Kecuali Dengan Mencintai Tetangga.
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu. dari Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda.
“Artinya : Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah
seorang hamba itu beriman, sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata :
saudaranya- sebagaimana dia mencintai dirinya”.
[14]. Wasiat Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan
Hadiah Yang Diberikan Kepada Tetangga.
Dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya : Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali
seorang tetangga perempuan meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya
walaupun hanya kuku kambing”.
[15]. Hak Tetangga (didahulukan) Pada Pintu Yang Paling
Dekat.
Ini adalah judul yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam shahihnya
(10/447-Fath).
Dari Aisyah berkata : Aku berkata.
“Artinya : Wahai Rasulullah ! Aku mempunyai dua tetangga,
lalu kepada siapakah aku memberikan hadiah ? Beliau menjawab :’Kepada yang
paling dekat pintunya darimu” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6020)]
[16]. Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam berdo’a.
“Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu
dari tetangga jelek di daerah tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga
orang-orang Badui selalu berpindah-pindah”.
[Hadits Shahih, telah saya takhrij dalam ta’liq saya
terhadap At-Tuhfah An-Nadhiyyah bi Syarh Al-Lamiyyah Al-Wardiyyah (bait : 57)
karya Al-Ghazali, dan masih dicetak.
[17]. Perdebatan Antara Tetangga.
Dari ‘Uqbah bin Amir, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya : Dua orang yang berdebat pertama kali pada hari
kiamat adalah dua orang tetangga”.
[Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir (836 dan 852),
Ahmad (4/151) dari dua jalan, berasal dari Abi Usysyanah dari Uqbah bin Amir
dengan sanad yang shahih. Dan dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’
(10/349) serta dianggap jayyid oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib (3/355)]
[18]. Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Masuk Neraka
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata.
“Artinya : Seseorang berkata : ‘Wahai Rasulullah !
Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja
dia menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah diceritakan sedikit melakukan puasa dan
shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti
tetangganya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia di dalam
surga”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan
Hakim (4/165) dari jalan Abu Yahya, maula Ju’dah dari Abu Hurairah, dan
sanadnya shahih.
Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : ‘Maqbul’ (bisa diterima)]
Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : ‘Maqbul’ (bisa diterima)]
[19]. Bersabar Atas Gangguan Tetangga.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada tiga golongan yang dicintai oleh Allah … dan
seorang laki-laki yang mempunyai tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka
dia sabar atas gangguannya, hingga kematian atau kepergian memisahkan
keduanya”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam
Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi ‘Ashim
dalam Al-Jihad (127) dari beberapa jalan dari Al-Jirairi dari Abi Al-A’la dari
Ibnu Ahmas dari Abu Dzar. Dan Ibnu Ahmas ada jahalah (tidak dikenal) padanya.
Tetapi hadits ini hasan karena mempunyai jalan lain pada Ibnu Abu Syaibah
(5/302-303) dan Abdurrazzaq (11/185) dari dua jalan dari Abu A’la langsung dari
Abu Dzar. Dan pada salah satunya terang-terangan menggunakan lafazh sima’
(mendengar). Dan ini adalah sanad yang shahih.
[20]. Kesaksian Tetangga
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya : Seseorang bertanya kepada Nabi : Bagaimana saya
bisa tahu bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat jelek ? Beliau menjawab :
‘Jika kamu mendengar tetangggamu berkata. ‘Engkau telah berbuat baik’, maka
berarti kamu telah berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata
:’Engkau telah berbuat jelek’, maka berarti engkau telah berbuat jelek”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (1/402), Ibnu Majah (4223), Ibnu
Hibban (526) dan Al-Baghawi dengan sanad shahih.
Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844)]
Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844)]
[21]. Fitnah (Godaan) Tetangga
Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : … Fitnah (godaan) seseorang itu terletak pada
keluarga, harta, anak dan tetangganya, bisa dihapus oleh shalat, puasa,
shadaqah, amar (ma’ruf) dan nahi (mungkar)…” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari
(525) dan Muslim (144).
[22]. Memberikan Shadaqah Kepada Tetangga
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu .anhu berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak halal shadaqah diberikan kepada orang kaya,
kecuali fisabilillah, orang yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang
diberi shadaqah kemudian memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu”.
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1635) dan (1636), Ibnu Majah
(1841), Ibnu Al-Jarud (365), Ibnu Khuzaimah (2374), Hakim (1/407), Baihaqi
(7/15), Ahmad (3/56) dan Abdurrazaq (7151) dari jalan Zaid bin Aslam dari ‘Atha
dari Abu Sa’id Al-Khudri. Dan sanadnya shahih. Dalam hadits ini ada ‘ilat yang
tidak mempengaruhinya.]
[23]. Membantu Tetangga
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata.
“Artinya : Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1
bulan qamariyyah), kemudian hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan,
dan tidaklah dinyalakan api rumah-rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. (Urwah bin Zubair) berkata
: Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya”.
: Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2567) dan Muslim (2972).
[Disalin dari buku Etika Bertetangga, karya Syaikh Ali Hasan
Ali Abdul Hamid, alih bahasa Arif Mufi MF, Bab Hak dan keutamaan tetangga dalam
sunnah, hal 19 – 32, terbitan Yayasan Al-Madinah – Surakarta]
sumber : http://almanhaj.or.id/content/1829/slash/0/hak-dan-keutamaan-tetangga-dalam-sunnah/
0 komentar:
Posting Komentar