Senin, 22 Mei 2017

Hak dan Keutamaan Tetangga dalam Sunnah

Oleh: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi

[1]. Haram Menyakiti Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka’bi.]
Dalam bab ini banyak sekali riwayat dan jalan dari selain para shahabat tersebut Radhiyallahu ‘anhum

[2]. Wasiat (untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan Berbuat Baik Kepadanya
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624). Dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari Ibnu Umar. Dalam bab ini banyak riwayat dari para sahabat. Kalau hadits-hadits mereka dikumpulkan, niscaya akan menjadi satu juz yang besar]

[3]. Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda -tiga kali- : “Bersabarlah”.
Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan”.
Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang menimpamu ?
Maka dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata : ‘Semoga Allah melaknatnya’.
Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya”.
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim (4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar (1904), Al-Hakim (4/166) dan Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat sebagai syahid bagi hadits tersebut dari Abu Juhaifah. Dan di sanadnya ada kelemahan serta jahalah (rawi yang tidak dikenal)]

[4]. Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku.
“Artinya : Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”.
[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha’if]
Dalam riwayat lain.
“Artinya : Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”. [Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142).]
Dan dalam suatu lafazh.
“Artinya : Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga dan tetangga”. [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad shahih.]

[5]. Toleran Terhadap Tetangga
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2463) dan Muslim (1600) Hadits tersebut mempunyai syahid pada : Ahmad (3/479 dan 480) Ibnu Majah (2336) dari Mujamma’ bin Jariyah. Dan yang lain dari Ibnu Abbas dalam (kitabnya) Ahmad (1/303), Al-Baihaqi (6/69)]

[6]. Tidak Menyakiti Tetangga Adalah Termasuk Iman
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6475) dan Muslim (47) (74)]

[7]. Sebaik-baik Tetangga
Dari Abdullah bin ‘Amr berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”.
[Dikeluarkan oleh Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi (2/215) dan Hakim (1/164) dengan sanad shahih]

[8]. Tidak Ada Istilah Sedikit/Ringan Di Dalam Hal Menyakiti Tetangga
Dari Abdah bin Abi Lubabah (*) rahimahullah berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Tidak ada istilah sedikit/ringan dalam hal menyakiti tetangga”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (8/547) dengan sanad shahih dan mursal.
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.
Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid (8/170) berkata : “Dan orang-orang adalah tsiqat”.
Saya berkata : Pada syaikhnya Thabrani ada pembicaraan. Tetapi tidak mengapa untuk menjadi syahid. Maka hadits tersebut adalah hasan.]
(*) Dalam Ad-Durr al-Mantsur (2/159) tertulis : “Dari Abu Lubabah”, ini adalah salah.

[9]. Tetangga Yang Baik Adalah Termasuk Kebahagian
Dari Sa’d bin Abi Waqqash, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1232) dan Al-Khatib (12/99) dengan sanad yang shahih]

[10]. Berbuat Baik Kepada Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jadilah engkau orang yang wara’, niscaya akan menjadi manusia yang paling ahli beribadah. Jadilah orang yang qana’ah, niscaya akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri, niscaya akan menjadi seorang mukmin. Dan bertetanggalah dengan baik terhadap tetanggamu, niscaya akan menjadi seorang muslim”.
[Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (4217), Abu Ya’la (5865), Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (10/365) dan dalam sanadnya ada seorang mudallis. Tetapi mempunyai syahid yang menguatkannya, dan telah saya bawakan serta saya keluarkan dalam Arba’i Ad-Da’wah wa Ad-Du’at (no. 13). Maka lihatlah.]

[11]. Dosa Memusuhi Tetangga Berlipat Ganda
Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (nomor : 85)
Dari Abu Dzaibah Al-Kala’iyyi berkata.
“Artinya : Aku mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda : ‘Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya’. (Al-Miqdad) berkata : Dan Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : ‘Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosa-nya daripada mencuri dari satu
rumah tetangganya”
[Diriwayatkan oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid. Dan perkataan Al-Hafizh tentang Abu Dzabyah : ‘maqbul’ (bisa diterima), tidak bisa diterima, karena dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. (Tsiqah lebih tinggi dari maqbul, ed)]

[12]. Seseorang Tidak Diperbolehkan Kenyang Sedangkan Tetangganya Kelaparan.
Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1/194).
Dari Abdullah bin Musawir berkata : Aku mendengar Ibnu Abbas menyebutkan Ibnu Zubair, lalu menuduhnya sebagai orang yang bakhil. Kemudian berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112), Hakim (4.167) dan Al-Khatib (10/392) dengan sanad yang didalamnya ada rawi majhul. Hadits tersebut mempunyai syahid pada musnad Al-Bazzar (119) dari Anas. Dan di dalam sanad tersebut ada Lai bin Zaid bin Jud’an. Dia adalah dha’if. Hadits tersebut juga mempunyai beberapa syahid lainnya. Lihat Haqq Al-Jar (hal. 38) karya Adz-Dzahabi. Maka dengan syawahid tersebut, hadits hasan -insya Allah]
Perhatian.
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6017) dan Muslim (1030) “Artinya : Janganlah seorang perempuan meremehkan suatu hadiah yang diberikan kepada tetangganya. Walaupun menghadiahkan sesuatu 
yang biasanya tidak bermanfaat”.Seperti dalam Al-Fath (10/440).

[13]. Iman Akan Hilang Kecuali Dengan Mencintai Tetangga.
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu. dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu beriman, sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata : saudaranya- sebagaimana dia mencintai dirinya”.

[14]. Wasiat Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan Hadiah Yang Diberikan Kepada Tetangga.
Dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku kambing”.

[15]. Hak Tetangga (didahulukan) Pada Pintu Yang Paling Dekat.
Ini adalah judul yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam shahihnya (10/447-Fath).
Dari Aisyah berkata : Aku berkata.
“Artinya : Wahai Rasulullah ! Aku mempunyai dua tetangga, lalu kepada siapakah aku memberikan hadiah ? Beliau menjawab :’Kepada yang paling dekat pintunya darimu” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6020)]

[16]. Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a.
“Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari tetangga jelek di daerah tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga orang-orang Badui selalu berpindah-pindah”.
[Hadits Shahih, telah saya takhrij dalam ta’liq saya terhadap At-Tuhfah An-Nadhiyyah bi Syarh Al-Lamiyyah Al-Wardiyyah (bait : 57) karya Al-Ghazali, dan masih dicetak.

[17]. Perdebatan Antara Tetangga.
Dari ‘Uqbah bin Amir, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Dua orang yang berdebat pertama kali pada hari kiamat adalah dua orang tetangga”.
[Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir (836 dan 852), Ahmad (4/151) dari dua jalan, berasal dari Abi Usysyanah dari Uqbah bin Amir dengan sanad yang shahih. Dan dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’ (10/349) serta dianggap jayyid oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib (3/355)]

[18]. Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Masuk Neraka
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata.
“Artinya : Seseorang berkata : ‘Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah diceritakan sedikit melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia di dalam surga”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan Hakim (4/165) dari jalan Abu Yahya, maula Ju’dah dari Abu Hurairah, dan sanadnya shahih.
Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : ‘Maqbul’ (bisa diterima)]

[19]. Bersabar Atas Gangguan Tetangga.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada tiga golongan yang dicintai oleh Allah … dan seorang laki-laki yang mempunyai tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka dia sabar atas gangguannya, hingga kematian atau kepergian memisahkan keduanya”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Jihad (127) dari beberapa jalan dari Al-Jirairi dari Abi Al-A’la dari Ibnu Ahmas dari Abu Dzar. Dan Ibnu Ahmas ada jahalah (tidak dikenal) padanya. Tetapi hadits ini hasan karena mempunyai jalan lain pada Ibnu Abu Syaibah (5/302-303) dan Abdurrazzaq (11/185) dari dua jalan dari Abu A’la langsung dari Abu Dzar. Dan pada salah satunya terang-terangan menggunakan lafazh sima’ (mendengar). Dan ini adalah sanad yang shahih.

[20]. Kesaksian Tetangga
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya : Seseorang bertanya kepada Nabi : Bagaimana saya bisa tahu bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat jelek ? Beliau menjawab : ‘Jika kamu mendengar tetangggamu berkata. ‘Engkau telah berbuat baik’, maka berarti kamu telah berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata :’Engkau telah berbuat jelek’, maka berarti engkau telah berbuat jelek”.
[Diriwayatkan oleh Ahmad (1/402), Ibnu Majah (4223), Ibnu Hibban (526) dan Al-Baghawi dengan sanad shahih.
Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844)]

[21]. Fitnah (Godaan) Tetangga
Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : … Fitnah (godaan) seseorang itu terletak pada keluarga, harta, anak dan tetangganya, bisa dihapus oleh shalat, puasa, shadaqah, amar (ma’ruf) dan nahi (mungkar)…” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (525) dan Muslim (144).

[22]. Memberikan Shadaqah Kepada Tetangga
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu .anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidak halal shadaqah diberikan kepada orang kaya, kecuali fisabilillah, orang yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang diberi shadaqah kemudian memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu”.
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1635) dan (1636), Ibnu Majah (1841), Ibnu Al-Jarud (365), Ibnu Khuzaimah (2374), Hakim (1/407), Baihaqi (7/15), Ahmad (3/56) dan Abdurrazaq (7151) dari jalan Zaid bin Aslam dari ‘Atha dari Abu Sa’id Al-Khudri. Dan sanadnya shahih. Dalam hadits ini ada ‘ilat yang tidak mempengaruhinya.]

[23]. Membantu Tetangga
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata.
“Artinya : Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1 bulan qamariyyah), kemudian hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan, dan tidaklah dinyalakan api rumah-rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Urwah bin Zubair) berkata
: Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya”.

[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2567) dan Muslim (2972).
[Disalin dari buku Etika Bertetangga, karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, alih bahasa Arif Mufi MF, Bab Hak dan keutamaan tetangga dalam sunnah, hal 19 – 32, terbitan Yayasan Al-Madinah – Surakarta]
sumber : http://almanhaj.or.id/content/1829/slash/0/hak-dan-keutamaan-tetangga-dalam-sunnah/

Technopreneurship di Era Globalisasi

Technopreneurship (technology entrepreneurship) adalah gabungan dari inovasi-inovasi danteknologi (kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tekhnologi) dengan kewirausahaan(bekerja sendiri untuk mendatangkan keuntungan melalui proses bisnis). Technopreneurship bersumber dari sebuah invensi dan inovasi. Technopreneurship juga diartikan sebagai kumpulan dari beberapa inovasi yang berbasis tekhnologi. Sedangkan tekhnologi adalah cara atau metode untukmengolah sesuatu agar terjadi efesiensi biaya dan waktu, sehingga dapat menghasilkan produk-produkyang berkualitas. Dasar-dasar penciptaan tekhnologinya adalah kebutuhan pasar, solusi atau permasalahan, aplikasi berbagai bidang keilmuan serta modernisasi.
Globalisasi, inovasi teknologi dan persaingan yang ketat pada abad ini memaksa perusahaan- perusahaan mengubah cara mereka menjalankan bisnisnya. Agar dapat terus bertahan, perusahaan- perusahaan mengubah dari bisnis yang didasarkan pada sumber daya (resources-based business)menuju (bisnis berdasarkan pengetahuan), dengan karakteristik utama ilmu pengetahuan. Ketika pencapaian utama perusahaan adalah sustainable competitive advantage atau pencapaian daya saing bisnis berkelanjutan, maka manajemen perusahaan akan didorong pada proses pencapaian dan pengembangan pengetahuan sebagai strategi bersaing perusahaan.
Competitiveness juga didorong oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih dancepat, ketertinggalan dalam penguasaan teknologi akan berdampak pada kesulitan untukmemenangkan persaingan, baik itu di level negara atau organisasi. Persaingan antar negara ditandaidengan peningkatan skala produksi yang dapat dihasilkan, investasi langsung yang dating dari luarnegeri dan peningkatan standar hidup masyarakat. Merujuk pada hasil pertemuan Word EconomicForum (WEP), keunggulan kompetitif negara dihasilkan oleh dua factor utama yaitu kompetitif dalam pertumbuhan dan kompetitif pada mikroekonominya. keunggulan kompetitif ini dihasilkan oleh factor penguasaan teknologi, peran instutusi publik dan sumber daya makroekonomi.
Daya saing seperti inilah yang dewasa ini menurun bagi Indonesia, peranan produk nasionalyang di hasilkan oleh peran tenologi tinggi masih sangat rendah, produksi Indonesia masih didominasioleh hasil teknologi rendah dan menengah, konsekwensinya adalah Indonesia sulit untuk memperolehkeungulan kompetitif, karena kapabilitas teknologinya masih rendah. Dengan kata lain upaya yang paling layak untuk di kedepankan adalah bagaimana meningkatkan penguasaan tekologi untuk meningkatkan daya saing, baik itu pada level organisasi maupun level negara.
Salah satu jawabannya adalah dengan konsep penerapan technopreneurship untuk mencapai keunggulan masa yang akan datang. Prespektif bisnis masa yang akan datang harus dibangun dari pondasi penguasaan teknologi, konsepsi ini memerlukan sinergi antara penguasaan teknologi dankapasitas pembangunan, kemudian teknologi di trasformasikan menjadi dasar bisnis. Esensinya adalah techonopreneurship sebagai pembangunan yang berbasis pada teknologi atau Technology- business-based.
Pada level negara diperlukan sinergitas antara teknologi dan pembangunan, sepertisinkronisasi antara pemerintah dan peraturan bisnis, dalam jangka panjang sinergi ini akan menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, dan dengan dukungan teknologi yang maksimal yang padaakhirnya akan menciptakan peluang sebagai motor penggerak pertumbuhan.
Kondisi yang sama diterapkan pada level bisnis atau organisasi, organisasi yang inginmencapai keunggulan kompetitif berkelanjutan adalah organisasi yang berbasis pada penguasaan teknologi dan menjadi teknologi sebagai motor penggerak organisasinya.
Di zaman modern sekarang telah banyak technopreneur yang berhasil melakukan komersialtekhnologi, sehingga menjadi sebuah produk yang diterima secara luas di pasar. Salah satu contohnya produk mobil ford yang diciptakan oleh Henry Ford. Begitupun di negara Indonesia, banyaktechnopreneur yang sukses dan berhasil menciptakan produk-produk yang berbasis tekhnologi. Saatini perkembangan tekhnopreneurship di Indonesia semakin pesat. Banyak penemuan dan ide-ide baruyang diciptakan oleh entrepreneur indonesia, berbagai kemajuan yang dicapai diawali dengan risetdan penemuan baru didalam bidang tekhnologi yang kemudian dikembangkan sedemikian rupasehingga memberikan keuntungan bagi penciptanya dan masyarakat pengguna. Fenomena perkembangan bisnis dalam bidang tekhnologi di Indonesia, diawali dari sebuah ide-ide kreatifdibeberapa pusat penelitian yang mampu dikembangkan sehingga memiliki nilai jual di pasar.
Pada saat ini perkembangan bisnis dalam bidang tekhnologi, sebagian besar dihasilkan dari sinergi antara technopreneur yang umumnya berpartisifasi dengan berbagai pusat riset, dengan penyediaan modal yang akan digunakan dalam berbisnis. Hubungan tersebut akan mendorong pada perkembangan bisnis tekhnologi yang ada dibeberapa negara. Jika kita perhatikan, di negara kita saatini, telah banyak penemuan-penemuan baru yang diciptakan oleh tekhnopreneur. Bahkan sekarang banyak entrepreneur-entrepreneur yang lahir yang akan mengembangkan Indonesia.
Perkembangan technopreneurship di Indonesia dalam 5 tahun kedepan akan pesat sekali.Akan lahir penemuan-penemuan baru yang diciptakan oleh entrepreneur-entrepreneur yang akanmenciptakan sebuah inovasi yang tidak ada menjadi ada, dan yang tidak mungkin menjadi mungkin, baik dalam segi ekonomi, maupun tekhnologinya. Dalam perkembangan 5 tahun kedepan tekhnologiakan terus meningkat semakin canggih dan semakin meluas di masyarakat. Seperti akan terciptanyamobil terbang, sepatu terbang, robot pembantu rumah tangga, kipas angin tanpa listrik, dan sebagainya.
Sekarang pemerintah telah menciptakan banyak pendidikan yang bertujuan untuk mencetakanak-anak bangsa supaya indonesia maju. Salah satunya adalah Universitas Surya University yangdidirikan oleh prof. Yohanes Surya, Ph.D di Jl. Scientia Boulevard Blok U/7 Summarecon Serpong,Tangerang-Banten. Didalamnya mencetak anak-anak menjadi orang yang hebat khususnya technopreneurship yang akan membawa perkembangan tekhnologi di Indonesia dan memilikikompetensi tinggi yang mampu mencetak gengerasi dengan jiwa wirausaha. Perkembangan technopreneurship di Indonesia juga memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkaitsecara integral, pemerintah memiliki peran besar dalam pembuatan aturan yang mendorong iklimusaha kompetitif dan pemberdayaan, lembaga keuangan memiliki peran dalam peningkatan kapasitausaha, perguruan tinggi berperan dalam riset dan pengembangan terhadap teknologi tepat guna,termasuk program industrial cluster dan incubator bisnis, berkaitan juga dengan pembangunan sumberdaya manusia dan lainnya, yang semuanya dapat dikoordinasikan oleh pemerintah.
Tujuan jangka panjangnya adalah peningkatan kemampuan penciptaan laba oleh perusahaan berbasis teknologi tersebut, wirausahawan juga harus menempatkan strategi level bisnisnya yangmendorong inovasi dan kreatifitas dan pemerintah juga mendorong peningkatan level usaha kearah persaingan tingkat internasional.Peran pemerintah dalam membangun budaya kewirausahaan juga sangat penting dalam peningkatan mutu dan membangun spirit transpormasi kewirausahaan Indonesia dari konvensional Technopreneurship di Era Globalisasi


Minggu, 21 Mei 2017

Qasidah


Pengertian Oasidah
Qasidah berasal dari kata "qasidah" (bahasa Arab), artinya "lagu"atau nyanyian". Tetapi arti qasidah selanjutnya menunjuk kapada lagu dan musik dengan ciri tersendiri, yaitu lagu dengan syair-syair bertemakan agama Islam atau da'wah Islam. Qasidah juga menunjukkan grup kesenian dengan alat musiknya yang paling pokok adalah rebana, kecrek, dan lain-lain. Satu grup kesenian qasidah terdiri atas lima hingga enam orang dengan memainkan rebana berbagai ukuran, dari yang paling kecil hingga rebana yang paling besar, dan ditambah dengan alat kecrek. Pada perkembangan selanjutnya kesenian qasidah dapat dimainkan dengan alat kesenian lainnya sesuai keterampilan seniman itu sendiri.
Maksud dan fungsi Qasidah
Kesenian qasidah diadakan dengan maksud untuk memberikan hiburan musik dan Seniman muslim berkreasi dengan maksud tertentu, seperti sebagai berikut:
Rekreatif atau hiburan.
Menyemarakkam hari-hari besar Islam.
Da'wah Islam.
Sejarah dan Perkembangan Qasidah
Seni qasidah lahir bersamaan dengan kelahiran Islam. Untuk pertama kalinya, qasidah ditampilkan oleh kaum Anshar (penolong Nabi Muhammad saw. dan sahabat­-sahabatnya dari kaum Muhajirin dalam perjalanan hijrah dari tanah kelahirannya (Makkah) ke Yatsrib (Madinah). Pada saat itu beberapa kaum Anshar menyambut kedatangan Nabi dan mendendangkan lagu-lagu pujian diiringi dengan lantunan musik rebana. Lagu-lagu pujian saat itu pun melegenda hingga hari ini sebagai lagu klasik dan masih dapat dinikmati hingga sekarang. Sebagai contoh dari lagu-lagu pujian itu adalah sebagai berikut:
Ya Nabi, keselamatan untukmu
Ya Rasul, keseamatan untukmu
Ya Kekasih, keselamatan untukmu
Engkaulah matahari, engkaulah rembulan
Engkau cahaya di atas cahaya
Engkau penerang kegelapan
Engkau pelita penerang hati
Seni qasidah pun biasa dipergunakan pada acara Marhaban, yaitu acara menyambut kelahiran bayi serta pada acara cukuran bayi yang berumur 40 hari, dan pada hari besar Islam lainnya.
Berbeda dengan jenis-jenis musik dan lagu yang tumbuh dalam budaya Indonesia, qasidah merupakan kesenian yang diapresiasi oleh kalangan ulama dan pesantren. Dimana dalam hal berkesenian, kalangan ulama dan pesantren dapat dikatakan kurang menerima jenis kesenian lainnnya, bahkan cenderung mengharamkan. Sehingga dengan kondisi seperti ini dapat dipahami jika kesenian qasidah lebih banyak berkembang pada masyarakat yang memiliki ciri budaya Islam yang kental seperti di pesantren-pesantren. Dalam hal ini di Propinsi Banten dengan ciri busaya pesantren yang masih kental, maka kesenian qasidah dapat hidup dan terus bertahan dari waktu ke waktu.
Dari segi isi syair lagu-lagu pada seni qasidah, para ulama membuat batasan, bahwa lagu qasidah haruslah mengandung pesan-pesan sebagai berikut:
Mendorong keimanan kepada Allah dan Hari Akhir;
Mendorong orang untuk beribadah dan taat terhadap Allah serta Rasulnya.
Mendorong orang untuk berbuat kebajikan dan menjauhi ma'shiyat.
Mendorong orang untuk bertindak amar ma'ruf dan nahyi munkar.
Mendorong orang agar memiliki etos kerja tinggi dan berjiwa patriotis.
Mendorong orang agar menjauhi gaya hidup mewah serta berbuat riya.
Tidak menampilkan pornografi maupun porno-aksi dan menggugas syahwat.
Tidak menampilkan syair yang cengeng sehingga membuat orang malas bekerj a.
Qasidah sebagai salah satu bentuk kesenian dapat bertahan sejak mulai berkembang di daerah ini hingga sekarang. Dari waktu ke waktu grup-grup qasidah selalu datang silih berganti. Jenis kesenian ini dari yang masih asli yaitu menggunakan alat musik rebana dan kecrek hingga pada bentuknya yang bercampur musik modern dapat terus berkembang. Bahkan bentuk qasidah yang asli masih kuat dipertahankan oleh kaum muslimin, termasuk daerah Propinsi Banten. Tahun 2002 di Propinsi Banten terdaftar tidak kurang dari 83 grup Qasida yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten.
Pernah juga muncul qasidah modern, yaitu grup Rofiqoh Dartowahab merupakan grup Qasidah yang pernah popular di negeri ini. Setelah ketenaran grup ini mulai pudar muncul pula grup lain yaitu grup Nasyidaria (dari kota Semarang) hingga sempat pula mengenyam masa kepopulerannya, kemudian meredup kembali. Demikianlah Qasidah­-qasidah modern ini datang dan pergi silih berganti. Namun tetap saja seni qasidah baik yang mempertahankan bentuk seninya yang asli maupun seni qasidah yang sudah di modernisir dapat bertahan dengan pengemarnya masing-masing.
Daerah Penyebaran Qasidah
Masyarakat Banten merupakan masyarakat yang sangat religius. Oleh karena itu senian Qasidah tumbuh subur di hampir seluruh daerah Propinsi Banten. Grup-grup qasidah yang sudah terdaftar menurut data pada tahun 2002 ada sebanyak 83 grup, tersebar di seluruh kota dan kabupaten, dan terbanyak terdapat di Kota Tangerang.
Di kota Tangerang merupakan tempat penyebaran seni Qasidah yang paling banyak, tercatat sebanyak 45 grup Qasidah sudah terdaftar di dinas Budaya dan Pariwisata Propinsi Banten dalam data tahun 2002
Qasidah merupakan kesenian yang mudah dikenal bagi kalangan muslimin di tanah air. Demikian pula di wilayah Banten, seni ini berkembang bersama dengan berkembangnya seni Qiro'ah (seni baca Al-Quran) yang dapat dikatakan selalu ada di tiap kampung. Demikian pula dengan seni qasidah, setiap santri dan anak-anak remaja yang belajar mengaji di mesjid-mesjid, majelis ta'lim maupun pesantren, dalam rangka
mengisi waktu biasanya mereka belajar pula seni qasidah. Oleh karena itu, agak sulit untuk melacak silsilah dan tokoh seni qasidah ini.
Para pemimpin qasidah seperti tercantum dalam tabel-taben grup kesenian Qasidah di atas dapat disebutkan sebagai tokoh-tokoh Qasidah di wilayah Banten. Belum lagi kelompok seni qasidah yang tidak mendaftarkan pada Dinas Kebudayaan Propinsi Banten, jumlahnya tentu lebih banyak lagi. Pendek kata, hampir di tiap kampung dan desa selalu terdapat kelompok seni qasidah ini. Sehingga dapat dikatakan hampir merata di seluruh daerah Banten.
Pemain Qasidah, Busana dan Pertunjukan
Pemain Qasidah sedikitnya ada 8 orang, dan mereka terdiri atas:
3 orang pemegang rebana kecil yang berfungsi sebagai melodi atau pengatur lagu.
4 orang pemegang rebana besar; dari rebana ke-4 hingga ke-7 ukurannya bertambah besar, sehingga rebana ke-7 merupakan yang paling besar.
1 orang pembawa alat musik kecrek yang bertugas mengiringi tabuhan ke-7 rebana tersebut.
Rebana besar ini adalah sebagai pengiring lagu. Dan dapat pula ditambah dengan alat seni lainnya tergantung pada senimannya itu sendiri. Adapun penyanyi bisa secara khusus sebagai penyanyi yang tidak memegang rebana, atau bisa pula para pemegang rebana Namun pada umumnya penyanyi adalah pemegang ke-3 rebana kecil. Dan dalam penampilannya ke-7 seniman qasidah ini biasanya mereka dituntut untuk dapat bernyanyi toor. Sedangkan penabuh kecrek biasanya tidak tampil sebagai penyanyi tunggal, ugasnya hanyalah menyelaraskan irama tabuhan rebana dengan kecrek saja.
Pemain Qasidah mengenakan busana muslim seragam dengan warna-warni yang mencolok, jika wanita. Sedangkan jika pria biasanya memakai baju koko lengkap dengan pecinya. Namun ada pula seniman pria yang menggunakan jas dengan peci hitam, dan ada pula seragam wanitanya yang menggunakan kebaya panjang dengan kerudung yang menutup seluruh kepala. Sekarang penggunaan busana para seniman qasidah lebih semarak dan disesuaikan dengan perkembangan busana saat Mi. Yang penting, ketentuan busana muslim yang menutup seluruh bagian tubuh wanita sesuai ketentuan agama Islam, sedang busana pria tidak sebagaimana pada busana wanita. Busana ria cukup dengan baju koko dan peci saja.
Pertunjukan Qasidah hampir sama dengan pertunjukan seni suara dan musik lainnya seperti musik populer dan dangdut, yakni menampilkan sederetan lagu yang telah dipersiapkan pemain maupun memenuhi permintaan lagi dari penonton. Namun pada pertunjukan qasidah pria ada pula yang diselingi dengan humor diantara pertunjukan lagu-lagu.
Sumber : Masduki Aam dkk. 2005 Kesenian Tradisional Provinsi Banten Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung

Technopreneurship


Technopreneurship merupakan pengembangan dari enterpreneurTechnopreneurship merupakan gabungan dari dua kata, yaitu Technologi dan Enterpreneurship. Definisi dari Technopreneurship merupakan suatu upaya dalam membuat bisnis dengan berbasis IT, sehingga diharapkan pergerakan bisnis tersebut selalu baik. Teknologi zaman saat ini sangat berpengaruh terhadap bidang apapun, termasuk juga wirausaha. Oleh karena itu pakar IT berusaha mengembangkan wirausaha dengan IT. Sebelum berlanjut, secara umum kata teknologi sering digunakan untuk merujuk pada penerapan praktis ilmu pengetahuan ke dunia industri. Sedangkan kata enterpreneurship berasal dari kataenterpreneur yang merujuk pada seseorang yang menciptakan bisnis/usaha dengan keberanian menanggung resiko untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasikan peluang yang ada.
Terdapat perbedaan antara enterpreneurship dengan TechnopreneurshipTechnopreneurship harus sukses pada dua tugas utama, yaitu menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai kebutuhan target pelanggan, dan teknologi tersebut dapat dijual dengan mendapatkan keuntungan (profit). Sedangan jika enterpreneur biasa, umumnya hanya berhubungan dengan bagian kedua, yaitu menjual dengan mendapatkan keuntungan.

Peranan Technopreneurship
            Peranan Technopreneurship sangat banyak, apalagi bagi orang-orang yang ingin meningkatkan bisnis lebih cepat lagi. Suatu inovasi yang dihasilkan harus berupa ide-ide yang kreatif dan terkini pada masa tersebut. Technopreneurshipbermanfaat dalam pengembangan industri-industri besar dan canggih, selain itu juga dapat diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lemah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan demikian Technopreneurship diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Technopreneurship dapat memberikan manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan. Dampaknya secara ekonomi adalah:
1.        Meningkatkan efisiensi dan produktivitas
2.        Meingkatkan pendapatan
3.        Menciptakan lapangan kerja baru
4.        Menggerakan sektor-sektor ekonomi yang lain
Manfaat dari segi sosial diantaranta adlah mampu membentuk budaya baru yang lebih produktif, dan berkontribusi dalam memberikan solusi pada penyelesaian masalah-masalah sosial. Manfaat dari segi lingkungan antara lain adalah:
1.        Memanfaatkan bahan baki darisumber daya alam Indonesia secara lebih produktif
2.        Meingkatkan efisiensi penggunaan sumber daya terutama sumber daya energi.
Ada beberapa bidang investasi dan inovasi yang dapat diprioritaskan untuk memberi manfaat kepada masyarakat ekonomi lemah terdiri dari air, energi, kesehatan, petanian, dana keanekaragaman hayati. Bidang-bidang diatas masyarakat ekonomi lemah di Indonesia banyak menghadapi permasalah. pengembangan Technopreneurship dapat diarahkan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
1.        Water (air)
Technopreneurship memiliki peluang untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Karena banyaknya kebutuhan akan air dari masyarakat di Indonesia, khususnya air bersih, oleh karena itu para pakar Technopreneurship memiliki tantangan untuk menyelesaikan maslah ini.
2.        Energy (energi)
Tantangan berikutnya yang harus diselesaikan para pakar Technopreneurship adalah energi. Saat ini semua negara dihadapkan oleh krisis energi yang semakin memburuk. Dan yang pasti yang menjadi korban adalah rakyat kecil kebawah. Oleh karena itu permasalahan ini diharapkan bisa diselesaikan oleh para pakar Technopreneurship.
3.        Health (Kesehatan)
Kesehatan adalah yang terpenting untuk setiap masyarakat, karena jika keadaan tubuh kurang sehat akan mempengaruhi produktivitas yang dihasilkan. Oleh karena itu fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan. Pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat kecil ke bawah. Diharapkan para Technopreneurship dapat membuat suatu proses yang mudah bagi masyrakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tersebut.
4.        Agriculture (petanian)
Satu hal ini juga menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Karena sebagian besar pangan Indonesia bersalah dari luar negeri atau import. Kenapa harus import, padahal Indonesia dulu dijuluki negara agrikultur (bahkan hingga hari ini). Penataan lahan yang kurang baik serta diiringi oleh perilaku para pejabat atas yang kurang baik menyebabkan hal ini bsa terjadi. Kasus ini harus diselesaikan segera, apabila ditunda-tunda akan memperburuk situasi dan pasti yang menjadi korban tetap masyarakat kecil ke bawah.
5.        Biodiversity (keanekaragaman hayati)
Indonesia terkenal akan kebudayaan hayati yang beragam. Berratus-ratus spesies tumbuh di tanah Indonesia ini. Hal ini merupakan kekayaan lain dari Indonesia. Tetapi hal ini tidak menjadi sorotan, padahal hal ini berdampak baikbagi perekonomi indonesia terutama bagi para praktisi wirausaha. Inilah tantangan lain yang harus diselesaikan pra pakarTechnopreneurship untuk mempromosikan kekayaan hayati Indonesia sehingga dapat dikenal oleh seleuruh masyarakat Indonesia dan umumnya untuk masyarakat dunia.

Pertumbuhan E-Commerce di Indonesia

Pertumbuhan pesat pangsa pasar e-commerce di Indonesia memang sudah tidak bisa diragukan lagi. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai angka 82 juta orang atau sekitar 30% dari total penduduk di Indonesia, pasar e-commerce menjadi tambang emas yang sangat menggoda bagi sebagian orang yang bisa melihat potensi ke depannya. Pertumbuhan ini didukung dengan data dari Menkominfo  yang menyebutkan bahwa nilai transaksi e-commerce pada tahun 2013 mencapai angka Rp130 triliun.
Ini merupakan angka yang sangat fantastis mengingat bahwa hanya sekitar 7% dari pengguna internet di Indonesia yang pernah belanja secara online, ini berdasarkan data dari McKinsey. Dibandingkan dengan China yang sudah mencapai 30%, Indonesia memang masih tertinggal jauh, tapi perlu anda ingat bahwa jumlah ini akan terus naik seiring dengan bertumbuhnya penggunaan smartphone, penetrasi internet di Indonesia, penggunaan kartu debit dan kredit, dan tingkat kepercayaan konsumen untuk berbelanja secara online. Jika kita melihat Indonesia sebagai Negara kepulauan yang sangat luas, e-commerce adalah pasar yang berpotensi tumbuh sangat besar di Indonesia.
Tahukah anda bahwa ternyata sudah semakin banyak kota-kota kecil di Indonesia yang mulai berbelanja secara online? Pada tahun 2012, suatu perusahaan e-commerce di Indonesia mencatat bahwa 41% penjualan mereka berasal dari Jakarta, tapi enam bulan selanjutnya angka ini turun menjadi 22%. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya konsumen di Jakarta saja yang rutin berbelanja online, konsumen di luar Jakarta pun tidak ingin ketinggalan mengikuti perkembangan zaman dengan menunjukkan kontribusi mereka pada pasar e-commerce di Indonesia.
Data dari lembaga riset ICD memprediksi bahwa pasar e-commerce di Indonesia akan tumbuh 42% dari tahun 2012-2015. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan negara lain seperti Malaysia (14%), Thailand (22%), dan Filipina (28%) Tentulah nilai sebesar ini sangat menggoda bagi sebagian investor, baik dalam maupun luar negeri. Beberapa VC (Venture Capital) besar seperti Rocket Internet, CyberAgent, East Ventures, dan IdeoSource bahkan sudah menanamkan modal ke perusahaan e-commerce yang berbasis di Indonesia. Sebut saja beberapa diantaranya adalah raksasa Lazada dan ZaloraBerrybenkaTokopedia, Bilna, Saqina, VIP Plaza, Ralali dan masih banyak lagi. Mereka adalah sebagian contoh dari perusahaan e-commerceyang sukses dan berhasil dalam memanfaatkan peluang pasar e-commerce di Indonesia yang sedang naik daun.

Perilaku konsumen di Indonesia terhadap belanja online
Berdasarkan data dari Bolton Consulting Group (BCG), pada tahun 2013 golongan kelas menengah di Indonesia sudah mencapai angka 74 juta orang dan diprediksi pada tahun 2020, angka ini naik menjadi 141 juta orang atau sekitar 54% dari total penduduk di Indonesia. Melihat dari data ini, sudah jelas dan bisa dipastikan bahwa potensi pasar e-commerce di Indonesia sangatlah besar. Dengan meningkatnya golongan kelas menengah, orang-orang tidak akan segan untuk mengkonsumsi uang mereka untuk membeli berbagai macam barang yang mereka inginkan. Tapi walaupun memiliki potensi yang besar, tetap ada beberapa masalah yang menjadi penghambat pertumbuhan konsumen yang pernah belanja online.
Dalam artikel di WSJ menyatakan bahwa penyebab pertama kenapa orang Indonesia sampai saat ini masih ada yang belum pernah belanja online adalah rendahnya penetrasi kartu debit dan kredit. Berdasarkan data dari Euromonitor International di tahun 2013, ada 92 juta atau lebih dari 40% akun bank yang terhubung ke kartu kredit dan debit dari total penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta. Jika dibandingkan dengan penetrasi mobile phone, angka ini masih rendah karena sekitar 85% orang Indonesia memiliki mobile phone yang mana setiap bulannya mereka menghabiskan 661 halaman untuk browsing.
Penyebab kedua kenapa orang Indonesia belum pernah belanja online adalah ketidakpercayaan. Data riset dari Nielsen menyatakan bahwa 60% orang Indonesia masih takut untuk memberikan informasi kartu kredit mereka di internet untuk belanja online, lebih besar dari negara-negara di Asia Tenggara kecuali Filipina. Walaupun jumlahnya masih rendah dibanding negara dengan total penduduk besar lainnya, jumlah pengguna kartu kredit di Indonesia sudah mulai bertumbuh, pada tahun ini diharapkan pengguna kartu kredit di Indonesia akan mencapai angka 16.5 juta. Berbeda dengan kartu kredit, jumlah kartu debit di Indonesia jauh lebih unggul yaitu hampir mencapai 80 juta pada tahun 2013 kemarin.
Ini adalah permasalahan yang harus dipecahkan perusahaan e-commerce dari sisi infrastruktur dan juga sistem pembayarannya. Perusahaan e-commerce harus bisa meyakinkan calon customer mereka agar mereka mau berbelanja secara online khususnya untuk target pasar anak muda yang pada umumnya sangat mengetahui perkembangan teknologi. Jika suatu perusahaan e-commerce bisa memberikan rasa kenyamanan dalam berbelanja online dan menyediakan sistem pembayaran yang bisa diterima banyak orang, diharapkan akan semakin banyak orang Indonesia yang tidak akan ragu lagi untuk berbelanja, baik menggunakan kartu kredit ataupun debit mereka.
Seperti yang anda ketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam bank. Banyaknya bank ini termasuk hal yang mempersulit perusahaan e-commerce untuk menerima sistem pembayaran dari berbagai bank ini. Untuk mengatasi hal ini, beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia seperti Tiket.com dan Traveloka.com menawarkan sistem pembayaran dari 14 channel pembayaran dari berbagai macam bank. Dengan begini, tidak ada lagi alasan bagi konsumen untuk tidak berbelanja online karena masalah pembayaran sudah dipecahkan.

Potensi pasar e-commerce di Indonesia
Menurut Matthew Driver, presiden MasterCard untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan pasar e-commerce yang terbesar di Asia-Pacific. Walaupun jumlah penjualan di Indonesia masih rendah dibanding negara lainnya, namun melihat perkembangan Indonesia yang cukup pesat, tidak menutup kemungkinan negara tercinta kita ini akan menyaingi negara Asia lain yang sudah dulu menghasilkan penjualan e-commerce di atas Indonesia.
Sumber: Majalah Marketing Edisi 08/XIV/Agustus/2014, WSJ, Event Veritrans: Rise of E-Commerce

Pengaruh Islam Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat di Indonesia

Pengaruh Islam di Bidang Bahasa
Konversi Islam nusantara awalnya terjadi di sekitar semenanjung Malaya. Menyusul konversi tersebut, penduduknya meneruskan penggunaan bahasa Melayu. Melayu lalu digunakan sebagai bahasa dagang yang banyak digunakan di bagian barat kepulauan Indonesia. Seiring perkembangan awal Islam, bahasa Melayu pun memasukkan sejumlah kosakata Arab ke dalam struktur bahasanya. Bahkan, Taylor mencatat sekitar 15% dari kosakata bahasa Melayu merupakan adaptasi bahasa Arab. Selain itu, terjadi modifikasi atas huruf-huruf Pallawa ke dalam huruf Arab, dan ini kemudian dikenal sebagai huruf Jawi.
Bersamaan naiknya Islam menjadi agama dominan kepulauan nusantara, terjadi sinkretisasi atas bahasa yang digunakan Islam. Sinkretisasi terjadi misalnya dalam struktur penanggalan Çaka. Penanggalan ini adalah mainstream di kebudayaan India. Secara sinkretis, nama-nama bulan Islam disinkretisasi Agung Hanyakrakusuma (sultan Mataram Islam) ke dalam sistem penanggalan Çaka. Penanggalan çaka berbasis penanggalan Matahari (syamsiah, mirip gregorian), sementara penanggalan Islam berbasis peredaran Bulan (qamariah). Hasilnya pada 1625, Agung Hanyakrakusuma mendekritkan perubahan penanggalan Çaka menjadi penanggalan Jawa yang sudah banyak dipengaruhi budaya Islam. Nama-nama bulan yang digunakan tetap 12, sama dengan penanggalan Hijriyah (versi Islam). Penyebutan nama bulan mengacu pada bahasa Arab seperti Sura (Muharram atau Assyura dalam Syiah), Sapar (Safar), Mulud (Rabi’ul Awal), Bakda Mulud (Rabi’ul Akhir), Jumadilawal (Jumadil Awal), Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya’ban), Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Sela (Dzulqaidah), dan Besar (Dzulhijjah). Namun, penanggalan hariannya tetap mengikuti penanggalan Çaka sebab saat itu penanggalan harian Çaka paling banyak digunakan penduduk sehingga tidak bisa digantikan begitu saja tanpa menciptakan perubahan radikal dalam aktivitas masyarakat (revolusi sosial).

Pengaruh Islam di Bidang Pendidikan 
Salah satu wujud pengaruh Islam yang lebih sistemik secara budaya adalah pesantren. Asal katanya pesantren kemungkinan shastri (dari bahasa Sanskerta) yang berarti orang-orang yang tahu kitab suci agama Hindu. Atau, kata cantrik dari bahasa Jawa yang berarti orang yang mengikuti kemana pun gurunya pergi. Fenomena pesantren telah berkembang sebelum Islam masuk. Pesantren saat itu menjadi tempat pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk, kurikulum dan proses pendidikan pesantren diambilalih Islam. 
Pada dasarnya, pesantren adalah sebuah asrama tradisional pendidikan Islam. Siswa tinggal bersama untuk belajar ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang disebut Kyai. Asrama siswa berada di dalam kompleks pesantren di mana kyai berdomisili. Dengan kata lain, pesantren dapat diidentifikasi adanya lima elemen pokok yaitu: pondok, masjid, santri, kyai, dan kitab-kitab klasik (kitab kuning).[8] Seputar peran signifikan pesantren ini, Harry J. Benda menyebut sejarah Islam ala Indonesia adalah sejarah memperbesarkan peradaban santri dan pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Melalui pesantren, budaya Islam dikembangkan dan beradaptasi dengan budaya lokal yang berkembang di sekitarnya tanpa mengakibatkan konflik horisontal signifikan.

Pengaruh Islam di Bidang Arsitektur dan Kesenian 
Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Masjid-masjid awal yang dibangun pasca penetrasi Islam ke nusantara cukup berbeda dengan yang berkembang di Timur Tengah. Salah satunya tidak terdapatnya kubah di puncak bangunan. Kubah digantikan semacam meru, susunan limas tiga atau lima tingkat, serupa dengan arsitektur Hindu. Masjid Banten memiliki meru lima tingkat, sementara masjid Kudus dan Demak tiga tingkat. Namun, bentuk bangunan dinding yang bujur sangkar sama dengan budaya induknya.
Perbedaan lain, menara masjid awalnya tidak dibangun di Indonesia. Menara dimaksudkan sebagai tempat mengumandakan adzan, seruan penanda shalat. Peran menara digantikan bedug atau tabuh sebagai penanda masuknya waktu shalat. Setelah bedug atau tabuh dibunyikan, mulailah adzan dilakukan. Namun, ada pula menara yang dibangun semisal di masjid Kudus dan Demak. Uniknya, bentuk menara di kedua masjid mirip bangunan candi Hindu. Meskipun di masa kini telah dilengkapi menara, bangunan-bangunan masjid jauh di masa sebelumnya masih mempertahankan bentuk lokalnya, terutama meru dan limas bertingkat tiga. 
Seni Ukir. Ajaran Islam melarang kreasi makhluk bernyawa ke dalam seni. Larangan dipegang para penyebar Islam dan orang-orang Islam Indonesia. Sebagai pengganti kreativitas, mereka aktif membuat kaligrafi serta ukiran tersamar. Misalnya bentuk dedaunan, bunga, bukit-bukit karang, pemandangan, serta garis-garis geometris. Termasuk ke dalamnya pembuatan kaligrafi huruf Arab. Ukiran misalnya terdapat di Masjid Mantingan dekat Jepara, daerah Indonesia yang terkenal karena seni ukirnya. 
Seni Sastra. Seperti India, Islam pun memberi pengaruh terhadap sastra nusantara. Sastra bermuatan Islam terutama berkembang di sekitar Selat Malaka dan Jawa. Di sekitar Selat Malaka merupakan perkembangan baru, sementara di Jawa merupakan kembangan sastra Hindu-Buddha. Sastrawan Islam melakukan gubahan baru atas Mahabarata, Ramayana, dan Pancatantra. Hasil gubahan misalnya Hikayat Pandawa Lima, Hikayat Perang Pandawa Jaya, Hikayat Seri Rama, Hikayat Maharaja Rawana, Hikayat Panjatanderan. Di Jawa, muncul sastra-sastra lama yang diberi muatan Islam semisal Bratayuda, Serat Rama, atau Arjuna Sasrabahu. Di Melayu berkembang Sya’ir, terutama yang digubah Hamzah Fansuri berupa suluk (kitab yang membentangkan persoalan tasawuf). Suluk gubahan Fansuri misalnya Sya’ir Perahu, Sya’ir Si Burung Pingai, Asrar al-Arifin, dan Syarab al Asyiqin.

Sistem Pemerintahan
Dalam pemerintahan, sebelum Islam masuk Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang bercorak Hindu ataupun Budha. Tetapi setelah Islam masuk, maka kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu/Budha mengalami keruntuhannya dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka dan sebagainya.
Sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti
halnya para wali dan apabila rajanya meninggal tidak lagi dimakamkan dicandi/dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.

Sistem Kalender
Sebelum budaya Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal Kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai tahun 78M. Dalam kalender Saka ini ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam).
Nama-nama bulan yang digunakan adalah 12, sama dengan penanggalan Hijriyah (versi Islam). Demikian pula, nama-nama bulan mengacu pada bahasa bulan Arab yaitu Sura (Muharram), Sapar (Safar), Mulud (Rabi’ul Awal), Bakda Mulud (Rabi’ul Akhir), Jumadilawal (Jumadil Awal), Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rajab), Ruwah (Sya’ban), Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Sela (Dzulqaidah), dan Besar (Dzulhijjah). Namun, penanggalan hariannya tetap mengikuti penanggalan Saka karena penanggalan harian Saka saat itu paling banyak digunakan penduduk Kalender Sultan Agung tersebut dimulai tanggal 1 Syuro 1555 Jawa, atau tepatnya 1 Muharram 1053 H yang bertepatan tanggal 8 Agustus 1633 M.

Aksara dan Seni Sastra
Tersebarnya agama Islam ke Indonesia maka berpengaruh terhadap bidang aksara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulisan Arab, bahkan berkembang tulisan Arab Melayu atau biasanya dikenal dengan istilah Arab gundul yaitu tulisan Arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa Melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a, i, u seperti lazimnya tulisan Arab. Di samping itu juga, huruf Arab berkembang menjadi seni kaligrafi yang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran.
Sedangkan dalam seni sastra yang berkembang pada awal periode Islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh Hindu – Budha dan sastra Islam yang banyak mendapat pengaruh Persia.
Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan/aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf Arab Melayu (Arab Gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman Hindu.
Bentuk seni sastra yang berkembang adalah:
  1. Hikayat yaitu cerita atau dongeng yang berpangkal dari peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk peristiwa atau tokoh sejarah. Hikayat ditulis dalam bentuk gancaran (karangan bebas atau prosa). Contoh hikayat yang terkenal yaitu Hikayat 1001 Malam, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Pandawa Lima (Hindu), Hikayat Sri Rama (Hindu).
  2. Babad adalah kisah rekaan pujangga keraton sering dianggap sebagai peristiwa sejarah contohnya Babad Tanah Jawi (Jawa Kuno), Babad Cirebon.
  3. Suluk adalah kitab yang membentangkan soal-soal tasawwuf contohnya Suluk Sukarsa, Suluk Wijil, Suluk Malang Sumirang dan sebagainya.
  4. Primbon adalah hasil sastra yang sangat dekat dengan Suluk karena berbentuk kitab yang berisi ramalan-ramalan, keajaiban dan penentuan hari baik/buruk.

Bentuk seni sastra tersebut di atas, banyak berkembang di Melayu dan Pulau Jawa.
Kedatangan Islam ke Indonesia membawa pengaruh cukup besar bagi kebudayaan Indonesia. Tetapi bukan berarti menghapus semua yang ada sebelumnya. Misalnya, kesenian wayang yang telah ada sebelum kedatangan Islam. Bahkan wayang ini digunakan para wali untuk menyebarkan agama Islam.


Minggu, 02 Oktober 2016

Pengertian Bank, Jenis-jenis Bank, Fungsi Bank, dan Reformasi Bank

A. Pengertian Bank 
      Mengenai arti bank bisa dipastikan semua orang sudah mengerti, baik yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah ataupun yang tidak sekolahpun pasti tahu arti umum dari bank. Meskipun tidak semua orang mempunyai tabungan di bank, tapi kata bank sering dijumpai dalam kehidupan sehari hari, seperti iklan di TV yang sering menampilkan iklan bank, atau ketika bepergian kita melihat gedung bank.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut udang-undang pemerintah.
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
B. Jenis-jenis Bank
1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.

2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.

 3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).

C. Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
D. Reformasi Bank
PAK JUN 1983
Paket Juni 1983 adalah kebijakan perbankan yang dikeluarkan tanggal 1 juni 1983 ini juga dikenal sebagai paket non ceiling policy dalam arti perbankan telah dibebaskan dari ketentuan batas atas (ceiling) suku bunga. Hal ini berarti bank-bank boleh menentukan suku bunga yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Bank boleh menawarkan suku bunga kredit yang paling murah sekalipun demikian pula bank boleh menawarkan suku bunga tabungan atau deposito setinggi langit. Pertimbangannya penentuan suku bunga itu dipulangkan kepada masing-masing bank sepanjang mengikuti prnsip ekonomi yaitu sepanjang masih menjamin kelangsungan hidup bank.
Pokok-pokok kebijakan deregulasi perbankan 1 juni 1983 yakni :
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.
PAK TO 1988
Kebijakan paket kebjakan 1 juni 1983 dalam hal mobilisasi dana serta peningkatan efisiensi perbankan menjadi dasar dilanjutkannya deregulasi di bidang perbankan. Memang, salah satu tujuan dan deregulasi di bidang perbankan adalah menciptakan suatu iklim yang mendorong terjadinya terjadinya persaingan usaha sehat diantara bank-bank untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya.
Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.
Tujuan dari pakto 1988 yakni :
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.
Secara umum tujuan dilancarkannya deregulasi dapat disimpulkan :
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.
f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.